Pelapor pelanggaran (whistleblower) adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
Pada Sistem Ini terdapat 3 users :
- Admin
- User Pelapor (Whistleblower)
- User Pimpinan Perunit Kerja ( menerima berkas pelapor yang di inputkan User Pelapor/ Whistleblower)
Alur User Pelapor :
registrasi > login > input laporan
Alur User Pimpinan Perunit Kerja :
login > lihat pengaduan > ubah status penanganan aduan > cetak Laporan pengaduan :
Admin :
mengelola user, unit, status pengaduan, kategori pengaduan DLL
Jika Berminat silahkan hubungi kami .... !!!
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteboleh minta source codenya kak, buat belajar
ReplyDeletehi.boleh minta source code , mahu buat belajar
ReplyDeleteyeay
ReplyDeletebagaimana caranya jika minat mau mencoba
ReplyDelete